Cuti Bersama 3 Juni 2011

Pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada tanggal 3 Juni 2011, keputusan cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, SKB Nomor 03/2011, Kep.135/MEN/V/2011 dan SKB/02/M.PAN-RB/05/2011.
Pelaksanaan cuti bersama ini merupakan hak dari cuti tahunan pegawai, dengan demikian bagi Pegawai Negeri Sipil, hak cuti tahunan yang boleh diambil dalam tahun 2011 dikurangi dengan cuti bersama ini.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s